Wonosari- Indonesia memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim kemarau identik dengan cuaca panas dan sinar matahari yang terik di siang hari. Selain itu, musim kemarau yang berkepanjangan juga berpotensi menimbulkan kekeringan di suatu wilayah. Salah satunya Kabupaten Gunungkidul yang juga terdampak kekeringan di beberapa wilayah yang menyebabkan kekurangan air bersih.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sejak 1 Juli 2023. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan tersebut diteken Bupati Gunungkidul, H.Sunaryanta. Penetapan status itu merupakan dasar penanganan dampak kemarau, termasuk soal pendanaannya. Perkiraan musim kemarau ini sampai bulan November 2023. Pemerintah Kabupaten Gunugkidul melalui BPBD telah menyiapkan seribu tangki air bersih untuk penanganan kekurangan air diwilayah gunungkidul. Selain itu Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Bidang PFM melalui Tagana Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Sosial DIY telah menyalurkan sebanyak 40 tangki ke beberapa wilayah seperti Kapanewon Panggang, Ngawen, Nglipar, Saptosari, Patuk, Tepus, Ponjong dan Karangmojo.
“Prosedur permohonan bantuan air bersih diajukan Pemerintah Kalurahan, melalui rekomendasi Dinas Sosial P3A diteruskan ke Dinas Sosial DIY”, terang Kabid PFM. Sedangkan bantuan air bersih dari donatur sampai saat ini sudah tersalur sebanyak 48 tangki air yang di distribusikan ke masyarakat yang ada di Kapanewon Ngawen, Semin, Nglipar, Ponjong, Wonosari, Purwosari dan Saptosari.